Dinas Sosial Kabupaten Lahat diperbaharui berdasarkan pedoman :
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin
- Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2015 tetang Penanganan Fakir Miskin
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Sosial Daerah Provinsi dan Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota;
- Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2011 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 8);
- Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2011 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara sebagaimana telah diubah dengan
- Peraturan Presiden Nomor 135 Tahun 2014 tentang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 273);
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2016 tentang nomenklatur jabatan pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Instansi Pemerintah
- Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Sosial Daerah Provinsi Dan Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota
- Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 15 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Kabupaten Lahat
- Peraturan Bupati Lahat Nomor 49 Tahun 2016 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi dan Uraian Tugas masing-masing Jabatan Struktural di lingkungan Dinas Sosial.