Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan bagi SDM PKH Lahat tahun 2024

Sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan bagi SDM PKH Lahat tahun 2024

Pendamping PKH bersama BPJS dalam Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan

Kamis (08/08/2024) bertempat di Aula Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat telah dilaksanakan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan bagi PKH Lahat dan Perluasan Agen Perisai.

Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. BPJS Ketenagakerjaan adalah Badan Hukum Publik yang menyelenggarakan 4 (Empat) Program yaitu, Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.

Untuk meningkatkan dan mengoptimalkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan khususnya bagi pekerja informal yang ada di Kabupaten Lahat maka perlunya dilaksanakan kerjasama dan sosialisasi bersama Pendamping PKH.

PERISAI atau Penggerak Jaminan Sosial Indonesia merupakan program yang diluncurkan oleh BPJS Ketenagakerjaa dalam rangka memperluas cakupan kepesertaan dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, baik pekerja penerima upah (PU) atau bukan penerima upah (BPU) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Melalui kerjasama serta pembaharuan ketentuan yang setiap tahunnya, BPJS Ketenagakerjaan serta Pendamping PKH berkomitmen untuk meningkatkan dan mengoptimalkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh cakupan masyarakat Indonesia.



LINK TERKAIT