Monitoring Ruang Sentra Pelayanan Publik Dinas Sosial Kabupaten Lahat
(Rabu - 08 Januari 2025) - Peresmian ruang Sentra Pelayanan Publik di Dinas Sosial Kabupaten Lahat sebagai salah satu wadah dalam menerima pengaduan dan pemberian layanan bagi warga dan masyarakat. Sebelumnya, Dinas Sosial Kabupaten Lahat telah memiliki Sentra Pelayanan Publik. Akan tetapi melalui pembaharuan ini, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan di Dinas Sosial Kabupaten Lahat.
Sentra Pelayanan Publik Dinas Sosial Kabupaten Lahat dapat memudahkan warga dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan seperti penugasan KTP, Surat Izin dan Layanan Lainnya dalam satu tempat yang lebih mudah dan cepat.
Seperti yang terlampir, pada tanggal 08 Januari 2025 Sekretaris dan Kasubbag Umum & Kepegawaian melaksanakan Monitoring di Ruang Sentra Pelayanan Dinsos Kabupaten Lahat terkait usulan Babinsa Kecamatan Jarai untuk usulan Kaki Palsu Warga Jarai.
Kedepannya, Sentra Pelayanan Publik ini diharapkan dapat terus beroperasi secara maksimal dalam menerima pengaduan dan memberikan layanan kepada masyarakat Lahat.