Masyarakat berdaya melalui Usaha Peningkatan Ekonomi Keluarga (UPEK)

Bantuan Usaha Peningkatan Ekonomi Keluarga (UPEK)

Pemerintah menyediakan beragam dukungan untuk mensejahterakan warga negaranya, diantaranya bantuan yang disasarkan kepada UMKM sekitar bagi kelompok masyarakat tertentu yang memenuhi kriteria.


Kalau punya usaha yang sudah berjalan dan memenuhi kriteria, Sahabat Dinsos bisa ajukan proposal bantuan ke Dinas Sosial Kabupaten Lahat. Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi yaitu:

  • Masyarakat KPM yang berada di desil 1 - 5
  • Telah memiliki embrio usaha
  • Warga yang berdomisili di Kabupaten Lahat
  • Mengisi proposal pengajuan bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Lahat
  • Melampirkan foto usaha sebanyak 1 lembar
  • Melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Tidak memiliki batas usia maupun batas usaha

Pendaftaran dibuka setiap hari dan tidak dipungut biaya apapun atau GRATIS. Proposal pengajuan UPEK dapat diunduh disini: Proposal UPEK


_________________________

#dinassosial #dinassosialkablahat #dinsos #DinsosLahat #bantuanumkm #bantuanupek #lahatviral #lahatterkin

#Bansos
SHARE :
Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT