Berkomitmen dalam transparansi, Dinas Sosial Kabupaten Lahat ikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan Informasi Publik

Dinas Sosial kabupaten Lahat berkomitmen dalam menyediakan informasi dan transparansi yang dibutuhkan oleh masyarakat melalui keikutsertaan dalam BIMTEK Pengelolaan Informasi Publik.

Situasi Kegiatan BIMTEK di Hungry Pedia (09/07/2024

LAHAT (09/07/2023) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Kominfo Provinsi Sumatera Selatan berhasil menggelar BIMTEK (Bimbingan Teknis) Pengelolaan Informasi Publik mengacu pada aplikasi PPID, SP4N - LAPOR! dan KIM, dengan pemateri yaitu bapak M. Arwadi, MA., SH., MA., C.Med yang merupakan Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan dan ibu Rika Efianti, SE., MM. yang merupakan Kodis Kominfo Sumatera Selatan. Pelaksanaan BIMTEK digelar di Hungry Pedia Lahat pada pukul 08:00 WIB - Selesai yang diikuti oleh seluruh OPD di Kabupaten Lahat.

Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Pasal 3 menyebutkan bahwa dalam penyelenggaraan negara yang baik, diperlukan transparansi yang efektif dan efisien, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan. Bentuk tanggung jawab atas transparansi itu dapat dilaksanakan melalui menyediakan atau menerbitkan informasi publik yang berada dibawah kewenangannya secara akurat dan akuntabel.

Melalui keikutsertaan dalam Bimbingan Teknis Pengelolaan Informasi Publik, Dinas Sosial Kabupaten Lahat berkomitmen dalam menyediakan informasi dan transparansi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Dengan membangun kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk pelayanan publik yang partisipatif, transparan dan akuntabel melalui aplikasi PPID dan SP4N - LAPOR!, Dinas Sosial Kabupaten Lahat siap untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme guna mencapai visi Sumsel Maju untuk semua.

LINK TERKAIT