Revisi Batas Jadwal Penerimaan Berkas Seleksi Pendamping PKH Pengganti Tahun 2023

Revisi Batas Jadwal Penerimaan Berkas Seleksi Pendamping PKH Pengganti Tahun 2023

Berdasarkan Pengumuman Seleksi Pendamping PKH Pengganti Tahun 2023 yang sudah diumumkan sebelumnya rangkaian proses seleksi Pendamping PKH dijadwalkan sebagai berikut : 


Yang seharusnya :

  1. Pengumuman Kebutuhan Rekrutmen Pendamping Sosial oleh Dinas Sosial dari tanggal 21 s.d 24 November 2023.
  2. Seleksi administrasi berkas oleh Dinas Sosial 25 s.d 27 November 2023

Sehingga batas waktu penerimaan berkas pelamar sampai hari Jumat, tanggal 24 November 2023

#Bansos
SHARE :
Komentar
M salim
M salim
14 Januari 2024 00:11:49

Assalamualaikum bapak/ibu yang kami hormati Kami ingin menanyakan terkait kelanjutan seleksi pendamping pkh,,, di tempat kami sudah selsesai yes wawancara tapi belum ada kabar untuk tes selanjutnya Apakah memang ada penundaan, pengunduran jadwal atau gimana bapak/ibu Mohon 0enjelasannya

AHLUL
Dinsos Lahat
27 Januari 2024 02:01:21

@M salim, Walaikumsalam....Mohon maaf sebelumnya, untuk seleksi administrasi sudah diumumkan, tetapi untuk jadwal seleksi tertulis kami belum menerima informasi lebih lanjut dari Kementerian Sosial

cinta
cinta
12 Januari 2024 02:27:53

hallo kak, saya izin bertanya. Kapan ya kak kepastian jadwal seleksi pkh nya? sedangkan sekarang sudah 2024 kak. Terima Kasih

AHLUL
Dinsos Lahat
27 Januari 2024 02:00:43

@cinta, Mohon maaf sebelumnya, untuk seleksi administrasi sudah diumumkan, tetapi untuk jadwal seleksi tertulis kami belum menerima informasi lebih lanjut dari Kementerian Sosial

Dwi putri
Dwi putri
29 November 2023 13:00:58

Assalamualaikum maaf mengganggu mas Mba,pak/Bu saya mau bertanya,untuk jadwal test akademik sama wawancara tanggal berapa ya,kiranya mohon di jawab,jika ada salah pengucapan kata atau kalimat saya mohon maaf terima kasih????????

AHLUL
Dinsos Lahat
30 November 2023 01:48:55

@Dwi putri, Wa'alaikumsalam, untuk tes tertulis akan di informasikan lebih lanjut masih menunggu jadwal resmi dari Kementerian Sosial

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT